Pernahkah anda mendengar Parta Accounting? Parta Accounting adalah turunan sistem akuntansi kuno Veda yang digunakan oleh sebuah perusahaan multi nasional yang bergerak dalam industri baja bernama Ispat Indo. Ispat Indo pertama kali didirikan pada tahun 1976 oleh Laksmi Mittal, seorang keturunan India di daerah Waru, Jawa Timur. Saat ini Ispat Indo merupakan perusahaan baja yang terbesar di dunia, dengan beberapa anak perusahaan di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Rusia dan lain sebagainya. Dengan demikian sistem Parta Accounting ternyata merupakan sistem akuntansi yang sangat mumpuni dalam mengelola perusahaan multi kompleks sekalipun.

Sumber utama sistem akuntansi dalam kitab suci Veda adalah pada kitab Arthasastra. Kitab yang diindikasikan sudah ada setidaknya tahun 300 SM telah menguraikan akuntansi secara panjang lehar bahkan telah menerapkan sistem tata buku berpasangan untuk mencatat kegiatan keuangan pemerintahan. Kitab yang membicarakan masalah akuntansi secara komprehensip ini ditulis oleh Kautilya. Sementara itu, keberadaan sistem akuntansi modern saat ini diindikasikan baru ada sejak 1400 Masehi yang diawali oleh para pedangan besar Venesia. Kata audit sendiri berasal dari bahasa Romawi “audire” yang berarti mendengar. Pada zaman Romawi dikatakan para pebisnis Romawi belum biasa melakukan pencatatan, sehingga para akuntan dalam menjalankan tugasnya mengaudit dengan cara mendengarkan cerita orang-orang sekitar dan pemilik perusahaan tentang kegiatan usahanya. Melihat dari time line tersebut, sistem akuntansi Veda merupakan sistem akuntansi paling kuno yang pernah ada.

Sistem pembukuan dalam Arthasastra telah menerapkan prinsip doble accounting, artinya semua hak dan kewajiban lembaga/perusahaan dicatat pada saat terjadinya, dan bukan pada saat diterima atau dikeluarkan dalam bentuk uang kas. Padahal, pada zaman modern ini masih banyak perusahaan dan bahkan pemerintah yang masih menerapkan prinsip sederhana yaitu prinsip kas.

Dalam Arthasastra 1:95 disebutkan: “Para pengawas hendaknya membangun kantor pencatatan yang menghadap ke timur atau utara, dengan bangsal terpisah, (sebagai) tempat untuk buku-buku catatan”. Dalam Arthasastra 11:78 juga dijelaskan bahwa kekayaan pemerintah (kerajaan) berupa gajah yang hidup liar di suatu kawasan hutan pun harus dicatat oleh penjaga gajah yang dibantu para pawang gajah. “Mereka (penjaga gajah) hendaknya membuat catatan tertulis untuk setiap gajah, apakah bergerak dalam kelompok, sendirian, tersesat dan kelompok, atau kepala kelompok, liar, mabuk, anak gajah atau gajah yang dilepaskan dan kurungan”. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem akuntansi yang berkembang saat itu sudah sangat maju.

Produk akhir proses akuntansi adalah berupa laporan keuangan yang diperoleh melalui suatu proses, yaitu sejak pemisahan antara bukti akunting dengan non akunting. Dalam tata buku berpasangan, urutannya adalah mencatat semua bukti akunting baik yang telah dibayar/diterima uangnya, maupun yang belum ke dalam buku harian yang biasa disebut dengan jurnal. Memasukkan jurnal ke dalam buku besar dan buku pembantu, membuat Neraca Percobaan pada tiap akhir periode akuntansi (bulanan, tiga bulanan, dan sebagainya) dan terakhir membuat Neraca dan Daftar Rugi/Laba setelah proses akuntansi berjalan selama 12 bulan. Berdasarkan uraian yang tertuang dalam Arthasastra, ternyata proses akuntansi yang diterapkan pada waktu itu tidaklah jauh berbeda dengan yang ada saat ini. Dalam Arthasastra 2.95 disebutkan; “Disana ia hendaknya menyuruh mencatat dalam buku catatan; besarnya dan jumlah, kegiatan dan total pendapatan departemen; jumlah penambahan atau pengurangan dalam penggunaan berbagai bahan, biaya, biaya tambahan, gaji dan para pekerja dalam kaitannya dengan pabrik-pabrik; harga, mutu, berat, ukuran, tinggi, dan seterusnya”. Dari uraian ini dapat diterangkan bahwa pimpinan atau raja melalui kepala biro keuangan menugaskan kepada para ahli akunting pada tiap departemen untuk melakukan pencatatan atas hak dan kewajiban negara pada depertemen tersebut secara tertib dan teratur, sehingga diketahui jenis kegiatan. total pendapatan, penerimaan dan pemakaian bahan/barang, beban gaji pegawai, adanya penambahan dan pengurangan dalarn pengeluaran barang, biaya, dan sebagainya..

Dengan munculnya istilah penambahan atau pengurangan biaya, berarti pada zaman tersebut tiap departemen telah menyusun anggaran tahunan yang dirinci dalam anggaran bulanan bahkan boleh jadi sudah dirinci kedalam anggaran yang lebih kecil lagi. Realisasinya selalu dibandingkan dengan anggarannya, dan dihitung selisihnya, menguntungkan atau merugikan. Di samping itu dan uraian proses akunting tersebut di atas juga dapat diartikan bahwa sistem pencatatan yang dianut adalah sistem berpasangan, butkti-bukti pembukuan pertama kali dicatat dalam sebuah jurnal. Setelab dilakukan penjurnalan, maka data jurnal dicatat ke dalam buku besar (ledger), setiap buku besar juga dilengkapi dengan buku pembantu (subsidiary ledger). Masalah ini tercermin dan ungkapan, adanya total pendapatan dalam sebuah departemen. Jadi total pendapatan diketahui melalui buku besar pendapatan, sedangkan rincian dan masing-masing jenis pendapatan tersebut dicatat dalam buku pembantu pendapatan. Kumpulan saldo dan masing-masing buku pembantu membentuk total pendapatan dalam suatu periode akuntansi. Tidak mustahil, Kode Akun yang sekaligus berlaku sebagai kode Mata Anggaran juga telah diterapkan pada zaman tersebut, sehingga memudahkan melakukan pengontrolan.

Arthasastra 3.95 yang menyebutkan: ”Untuk itu hendaknya menyerahkan secara tertulis perkiraan (rencana), penerimaan yang diperoleh, penerimaan yang masih terbuka, pendapatan dan pengeluaran, saldo, dan seterusnya“.Kata penerimaan yang masih terbuka atau akun terbuka untuk penerimaan, yang berarti piutang penerimaan hanya ditemukan pada sistem akuntansi akural. Dengan demikian dengan adanya ungkapan penerimaan yang masih terbuka dalam sloka Arthasastra ini adalah bukti bahwa pada saat itu telah diterapkan sistem akrual seperti yang dianut pada sistem akuntansi konvensional saat ini. Pada Arthasastra 17.93 dijelaskan lagi mengenai perkiraan terbuka ini, yaitu berhubungan dengan penerimaan yang masih harus ditagih : ”Penerimaan terdiri dan tiga jenis penerimaan sekarang, yang masih terbuka, dan yang diambil dari sumber-sumber lain“. Penerimaan yang masih terbuka dimaksudkan penerimaan yang masih harus ditagih, yang berarti piutang.

Langkah-langkah pencatatan dimulai ketika transaksi terjadi dengan didukung oleh dokumen sumber. Dukumen sumber merupakan catatan seperti faktur penjualan, bukti pengiriman barang, kuitansi bukti penenirnaan uang, dan sebagainya. Berdasarkan bukti-bukti akunting tersebut lalu bagian akunting mencatat ke dalam buku jurnal. Catatan dalam buku jurnal secara periodik dipindahkan ke buku besar. Dan demikian seterusnya.

Dalam Arthasastra banyak ditemukan ungkapan yang bermakna diwajibkan adanya alat-alat bukti sebagai pendukung suatu kegiatan. Pada Arthasastra 10.89 disebutkan: “Ia hendaknya menerima uang yang disahkan oleh Rupadarsaka (pemeriksa mata uang)”. Jadi pengesahan oleh pemeriksa mata uang harus dilakukan melalui bukti penerimaan uang tersebut. Bukti penerimaan uang yang telah disahkan digunakan sebagai alat pencatatan ke dalam pembukuan penerimaan.

Tugas Direktur Pergudangan sebagaimana dijelaskan pada Arthasastra 15.147, bahwa kegiatan pada direktorat ini harus selalu didukung dengan alat-alat bukti yang kuat sebelum dilakukan pencatatan kedalam buku catatan yang diwajibkan, hal ini terlihat dari pernyataan: “Pada bagian hari kedelapan, mereka (pegawai pada bagian ini) harus menyerahkannya kepada Direktur Pergudangan, dengan menyatakan, sebanyak ini yang dijual; ini sisanya”. Memberikan laporan seperti ini tentunya mustahil apabila tidak didukung dengan bukti-bukti pendukung yang kuat.

Alat bukti pembukuan sangat diperlukan apabila terjadi perkara. Pemilik alat bukti yang lengkap dan benar atas barang atau uang yang dimilikinya akan menguntungkan diri yang berperkara. Hal ini terungkap dalam Arthasastra 30.103 yang berbunyi: ”Bila dalam suatu tuduhan mengenai jumlah yang benar, hanya sebagian kecil dapat dibuktikan, ia akan menerima bagian dan apa yang dibuktikan”.

Selanjutnya pada Arthasastra 31.103 disebutkan bahwa apabila yang bersangkutan tidak dapat membuktikan, bahwa dirinya benar, maka ia akan dikenai hukuman badan dan uang, dan ia tidak akan menerima perlakukan yang baik. Berdasarkan penjelasan berkaitan dengan pembuktian ini, ternyata Arthasastra menganut sistem pembuktian terbalik, yaitu pihak yang dituduh korupsi diwajibkan membuktikan dirinya tidak korupsi. Hal ini sangat berbeda dengan sistem hukum pada umumnya yang meletakkan penuntut umum (jaksa), bertindak aktif membuktikan bahwa seseorang melakukan korupsi.

Anggaran pemerintah disusun dalam sikius tertentu yang dapat dikelompokkan dalam anggaran jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Anggaran jangka pendek yaitu anggaran dalam kurun waktu satu tahun, anggaran jangka menengah untuk lima tahunan dan selebihnya merupakan anggaran jangka panjang. Untuk anggaran jangka pendek, Arthasastra 6.96 dengan jelas menyatakan: “Tiga ratus lima puluh empat hari dan malam merupakan tahun kerja”. Jadi untuk anggaran jangka pendek masa pertanggung jawabannya berputar setiap 354 hari dalam setahunnya.

Arthasastra juga memberikan pengertian yang jelas sekali mengenai pendapatan, penerimaan dan pengeluaran anggaran, sehingga memudahkan pekerjaan para pelaksana anggaran. Pada Arthasastra 13.92 disebutkan: ”Perkiraan (pendapatan), pendapatan yang diperoleh, pendapatan yang berupa tagihan, penghasilan serta pengeluaran dan saldo (inilah pokok-pokok dalam pembukuan)”. Jadi pembukuan anggaran harus dengan jelas mencatat besarnya anggaran, pendapatan yang diterima, pendapatan yang masih berupa tagihan, serta pengeluaran lalu dilengkapi dengan saldo anggaran. Besarnya anggaran penerimaan dan pengeluaran perlu dicantumkan dalam pembukuan untuk membandingkan antara realisasi dengan anggarannya. Hal ini digunakan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi dan para pelaksana anggaran. Difinisi pendapatan dipertegas lagi dalam Arthasastra 18.93 yang berbunyi: “Apa yang masuk dan hari ke hari adalah pendapatan sekarang (wartamana)”.

Selanjutnya, berhubungan dengan pengertian pengeluaran diberikan penjelasan pada Arthasastra 23.94; “Pengeluaran terdiri dan empat macam: pengeluraran sekarang, yang timbul sekarang, keuntungan (dan) apa yang timbul dan keuntungan, ini adalah pengeluaran” Saldo anggaran pada akhir dari suatu tahun anggaran dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya. Hal ini dijelaskan pada Arthasastra 27.94 sebagai berikut: “Apa yang tersisa setelah perhitungan penghasilan dan pengeluaran dari jumlah pokok penerimaan adalah saldo (Nivi) yang diterima dan dipindahkan”.

Para pejabat administrator pada tiap akhir tahun anggaran wajib membuat analisa atas kemajuan anggaran yang dibuat dan dilaksanakannya, dan harus melakukan perbaikan pada tahun berikutnya. Arthasastra 29.94 menegaskannya sebagai berikut: “Maka para pejabat Administrator (Samaharta) yang bijaksana ákan menentukan penerimaan dan menunjukkan peningkatan penghasilan dan penghematan (pengurangan), dan akan memperbaiki jika terjadi kebalikannya”.

Suatu sistem akuntansi dianggap baik apabila dalam sistem tersebut telah terdapat sistem pengawasan yang baik pula. Sistem pengawasan melalui perangkat akuntansi ini harus bersifat melekat (built in) atau bersifat otomatis. Setiap celah kemungkinan timbulnya kebocoran harus dapat ditutup oleh sistem yang ada. Arthasastra  mengakui bahwa suatu sistem bagaimanapun baiknya, memang tidak kebal terhadap kolusi, artinya upaya pembobolan perusahaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang pegawai perusahaan, atau pegawai perusahaan bekerja sama dengan pihak luar perusahaan untuk membobol perusahaan tempat mereka bekerja. Kejahatan dalam bentuk kolusi dalam perusahaan umumnya agak sulit diketahui, kecuali kalau diantara mereka membocorkan rahasianya. Karena itu sistem pengawasan dalam sistem akuntasi Arthasastra sangat juga menitikberatkan pada moral perorangan disamping hal-hal eksternal. Beberapa sistem pengawasan dalam Arthasastra dapat dirumuskan sebagai berikut:

1). Pengendalian Indriya

Sebagai pelaksana akuntansi adalah manusia. Sehubungan dengan itu manusia yang akan melaksanakan akuntansi disamping diajarkan dan dilatih masalah-masalah akuntansi, juga diajarkan masalah tata cara pengendalian indria. Pengendalian indriya yang dimaksudkan adalah: pengendalian hawa nafsu, amarah, ketamakan, kesombongan, tinggi hati dan keras kepala (Arthasastra 1.17). Hal ini berarti dimulai dengan pembinaan rohani para pelaksana akuntansi tersebut. Arthasastra juga menjelaskan, bahwa keberhasilan dalam melaksanakan tugas pada umumnya (tanpa ada yang korupsi), sangat tergantung kepada pengendalian indria pelaksana tugas itu sendiri, Arthasastra memberikan suatu ciri dan kemampuan seseorang mengendalikan indria, orang tersebut tidak berlebih-lebihan dalam menikmati kesenangan yang berasal dari bunyi-bunyian, sentuhan, rasa, indriya pendengar, lidah dan indriya penciuman (Arthasastra 2.17). Unsur pengawasan dalam pelaksanaan akuntansi sebagaimana rumusan ini tidak ditemukan dalam sistem akuntansi konvensional.

2). Penggunaan Bukti Pembukuan

Di atas telah dijelaskan bahwa setiap pencatatan ke dalam Buku Besar dan Buku pembantu harus didukung dengan bukti pembukuan yang Iengkap. Catatan dan bukti pembukuan ini harus dipertanggung jawabkan oleh para pemegang pembukuan kepada atasannva maupun kepada pemeriksa intern dan ekstern pada waktu pemeriksaan dilakukan.

3). Sistim Anggaran

Sistem akuntansi keuangan menurut Arthasastra telah menganut sistim anggaran. Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan dan sekaligus sebagai alat pengawasan. Secara periodik, secara mingguan, bulanan, dan pada akhir tahun, anggaran berfungsi sebagai alat pengawasan. Semua kegiatan yang tertuang, dalam anggaran, secara periodik, selisih-selisihnya dianalisa dan dicari penyebabnya dan dilakukan perbaikannya.

4). Tahun Anggaran

Ditetapkannya tahun anggaran sangat penting sebagai batas kegiatan akuntansi yang dilakukan yang merupakan sarana pengawasan atas pelaksanaan kegiatan selama periode tersebut. Satu tahun anggaran atau tahun kerja menurut Arthasastra adalah selama 354 hari dan malam (Arthasastra 6.96).

5). Pengecekan Harian, Lima Harian, Dua Minggu, Sebulan, Empat Bulan dan Setahun

Setelah kegiatan usaha/lembaga berjalan dan semuanya dicatat dalam akuntansi, maka dilakukan pengecekan sebanyak 6 tahapan seperti tersebut di atas (Arthasastra 30.98). Sebelum melakukan pengecekan atau pemeriksaan seperti tersebut di atas, tentu kegiatan-kegiatan yang ada perlu dipilah-pilah untuk dikenakan salah satu kelompok pengecekan tersebut. Tidak semua kegiatan perlu dilakukan pengecekan secara harian, lima harian, dua mingguan, bulanan, Yang memerlukan pengecekan secara harian seperti : kas, persediaan, piutang/tagihan, uang muka yang diberikan, hutang, dan sejenisnya. Kalau untuk industri, pengecekan secara harian ditambah lagi dengan kegiatan pabrikasi untuk menentukan barang dalam proses, barang setengah jadi dan barang jadi.

Setelah ditentukan kegiatan yang harus dicek secara harian, lalu ditentukan yang harus dicek lima harian, dua mingguan, sebulan, empat bulan dan setahun. Yang dapat dilakukan pengecekan secara tahunan misalnya perubahan modal, aktiva tetap, dan sebagainya

Pelaksanaan pengecekan secara harian, lima harian dan dua mingguan, sebulan, dilakukan oleh aparat intern bagian pembukuan sendiri. Namun kegiatan pengecekan ini dapat pula dilakukan oleh pengawas dari luar bagian akunting (pemeriksa eksternal) yang tentunya akan menambah pos biaya.

Ditinjau dan tatacara pengecekan seperti tersebut di atas, berarti prosedur pengawasan dalam Arthasastra sangat ketat.

6). Pengawas Ekstern

Yang disebut pengawas ekstern, adalah lembaga pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan berada diluar obyek yang diawasi/diperiksa. Jadi pengawas yang melakukan pengawasan independen (bebas) terhadap obyek yang diperiksa. Artinya pengawas tersebut secara organisatoris tidak ada kaitan dengan organisasi yang diperiksa.

Arthasastra telah menerapkan prinsip ini dalam mendudukan pengawas ektern tersebut. Adanya lembaga yang berkedudukan sebagai pengawas ekstern terlihat dan penjelasan Para pengawas hendaknya membangun kantor pencatatan yang menghadap ke timur, atau utara, dengan bangsal terpisah tempat buku-buku catatan (Arthasastra 1.95).

Selanjutnya dijelaskan, para petugas pencatatan hendaknya menyerahkan secara tertulis kepada pengawas (auditor) perkiraan penerimaan yang diperoleh, penerimaan yang masih terbuka, pengeluaran dan saldonya (Arthasastra 3.95). Para auditor terdiri dan akuntan yang berpengalaman dalam bidang tugasnya, dan hari kerjanyapun sudah ditentukan, yaitu pada hari purnama Asadha (Arthasastra 16.97). Prosedur kerja pengawaspun telah ditetapkan, yaitu memeriksa penghasilan dan pengeluaran dengan mengacu kepada periode waktu, dn seterusnya (Arthasastra 31, 32.98).

Beranikah konsep perekonomian Arthasastra menyaingi konsep Syariah? Ayo para pengusaha muda Hindu, mari kita buktikan…

Dikutip dengan sedikit perubahan dari situs Parisada Hindu Dharma Indonesia

Translate »