Pada awal kemerdekaan, Kementrian Agama RI masih menganggap penganut Hindu sebagai kaum pemuja berhala dan pengikut sistem keyakinan primitif. Masyarakat Hindu masih berdiri sendiri tanpa ada wadah yang menaunginya. Sangat berbeda dengan Islam dan Kristen yang pada saat itu sistem organisasi keagamaannya sudah sangat mapan. Sehingga tidaklah mengherankan jika pada awal-awal kemerdekaan, Hindu di bumi Nusantara seperti hilang ditelan bumi. Satu-satunya pengaruh Hindu yang masih kelihatan menyala redup hanyalah di pulau Bali. Hindu di Bali beruntung karena diselamatkan oleh sistem banjar, desa pekraman, dadia dan berbagai organisasi-organisasi tradisional kecil lainnya.

Disaat keberadaan agama leluhur Nusantara ini tidak diakui oleh Negara dan adanya usaha pemberhangusan oleh sekelompok oknum, beruntunglah masih ada segelintir tokoh-tokoh yang dengan gigihnya memperjuangkan agar sistem kepercayaan sebagaimana yang berkembang di Bali dapat diakui keberadaannya oleh Negara. I Gusti Bagus Sugriwa merupakan salah satu cendikiawan Bali yang dengan getolnya berjuang ke tingkat pusat pada saat itu. Akhirnya pada tanggal 29 Juli 1958, lima orang wakil berbagai organisasi Hindu yakni Ida Pedanda Kemenuh, I Gusti Ananda Kusuma, Ida Bagus Dosther, Ida Bagus Wayan Gede, dan I Ketut Kandia serta didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bali I Gusti Putu Merta menghadap presiden RI, Ir. Sukarno di Istana Tampaksiring. Atas kebijakan presiden, Kementrian Agama akhirnya mengakui keberadaan sistem kepercayaan yang ada di Bali dengan menyebutnya sebagai agama Hindu Bali.

Meskipun secara nasional Hindu di Bali sudah diakui, ternyata akibat perubahan susunan pemerintahan kerajaan ke demokrasi menyebabkan sistem keagamaan di Bali menjadi carut marut. Hal ini diakibatkan oleh sistem pengaturan keagamaan yang sebelumnya dipegang secara penuh oleh kerajaan. Sementara itu paska kemerdekaan, peran kerajaan sangat dibatasi dan raja sudah tidak memiliki kekuasaan apa-apa lagi. Ketiadaan payung yang jelas, mengakibatkan satu desa pekraman dengan desa pekraman yang lainnya sama sekali tidak terkoordinasi dan efeknya, praktik-praktik keagamaan yang dilakukan juga kelihatan tidak bersesuaian.

Berawal dari gagasan Ida bagus Puniatmadja dan Ida Bagus Mantra waktu mereka sama-sama kuliah di India, dan berkat kerja keras para cendekiawan dan sulinggih selama 3 hari (21-23 Februari 1959) dalam mengadakan paruman, akhirnya mereka berhasil membentuk Parisada Hindu Dharma Bali (PHDB) yang diharapkan bisa menaungi sistem keagamaan Hindu di seluruh Bali. Piagam Parisada kala itu disepakati oleh 11 sulinggih dan 22 walaka. Lahirnya Parisada Hindu Dharma Bali berhasil melonggarkan sekat-sekat pemisah yang sangat kental antara satu daerah dengan daerah lainnya di Bali. Semua masyarakat Hindu Bali dapat berbaur dalam satu visi dibawah organisasi yang baru ini.

Setelah berselang beberapa lama, akhirnya para tokoh-tokoh Hindu menyadari bahwa di Indonesia agama Hindu tidak hanya ada di Bali, tetapi menyebar di berbagai daerah dengan keanekaragaman buadaya dan adat-istiadatnya. Karena itulah pada Mahasabha ke V yang berlangsung tanggal 24 sampai dengan 27 Februari 1986, Parisada Hindu Dharma Bali berubah nama menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Dengan demikian mulai saat itu organisasi Hindu yang awalnya hanya bertujuan menaungi Hindu Bali tumbuh menjadi organisasi berskala nasional. Akibatnya, di berbagai daerah di Indonesia mulai banyak tumbuh bermunculan kelompok-kelompok masyarakat yang mengklaim diri mereka secara resmi sebagai Hindu. Bahkan di daerah Solo dan Klaten, muncul tokoh Jawa yang terang-terangan memasang pengumuman yang berisi ”lowongan” masuk Hindu. Lowongan ini ternyata mendapat sambutan yang sangat antusias dari masyarakat setempat kala itu, sehingga jumlah pengikut Hindu membludak bak jamur yang tumbuh di musim hujan.

Didorong oleh keharusan memeluk salah satu dari lima agama yang diakui negara, selain di Jawa, masyarakat Dayak di Kalimantan, sekelompok suku Batak di Sumatra Utara, para etnis Tamil, sekelompok masyarakat di Maluku dan di berbagai wilayah lainnya mendeklarasikan dirinya sebagai Hindu. Pilihan mengakui diri sebagai Hindu mereka ambil karena menurut mereka ajaran Hindu sanggup mewadahi dasar-dasar kepercayaan turun-temurun yang mereka anut. Ambilah contohnya kalangan suku Dayak yang sangat getol dengan tradisi pemujaan leluhurnya. Jika mereka mengklaim diri sebagai Islam, maka mereka harus menghapuskan tradisi pemujaan leluhur karena mungkin dianggap syirik. Jika mereka masuk Kristen atau Katolik, maka mereka harus menghilangkan keyakinan mereka akan reinkarnasi yang notabena tidak diimani dalam kedua agama ini. Sehingga kala itu yang paling dekat dengan sistem kepercayaan yang mereka anut hanyalah Hindu.

Dalam perkembangannya, ternyata Hindu dari etnis Bali-lah yang lebih memegang kendali. Parisada Hindu Dharma Indonesia dan perwakilan Hindu di Departemen Agama ternyata selalu didominasi oleh umat Hindu etnis Bali. Orang-orang Bali-pun berdiaspora dengan cepat ke berbagai daerah di Nusantara. Mereka umumnya sukses menjadi tokoh-tokoh panutan bagi umat Hindu etnis non-Bali karena mereka dianggap lebih mampu dalam pemahaman agama. Sayangnya posisi stategis seperti ini oleh sebagian oknum tidak disikapi dengan bijak. Merek lupa akan ketetapan-ketetapan Mahasabha ke-5 Parisada dalam merangkul Hindu yang plural di Nusantara. Sangat jarang umat Hindu Bali yang peka terhadap lingkungan sekitarnya. Mereka sering kali mengidentikkan Hindu sebagai Bali, sehingga mereka sering kali berusaha melakukan Balinisasi terhadap Hindu. Mereka membuat bangunan tempat suci ala Bali di luar Bali tanpa memandang tradisi dan budaya setempat. Mereka mengimport bebantenan, tata upacara, para sulinggih dan segala kebudayaan Bali. Akibatnya, para penganut Hindu setempat menjadi asing di daerahnya sendiri. Mereka seolah-olah secara soft dipaksa meninggalkan budaya dan tradisi leluhurnya dan menjadikan Hindu Bali sebagai standar Hindu Nasional yang harus diikuti.

Sebagaimana terjadi di Palangkaraya, disana terdapat sebuah bangunan pura ala Bali yang sangat megah. Pura tersebut dibangun oleh beberapa perantau Hindu Bali yang bekerja baik di bagian birokrat maupun swasta. Disana juga bermukim orang-orang Hindu etnis Dayak yang tentu saja tidak kalah banyaknya dengan Hindu Bali. Dikala kegiatan persembahyangan purnama-tilem dan kegiatan keagamaan lainnya, para Hindu Dayak sering kali “dipaksa” datang ke Pura dengan berbagai atribut kebaliannya. Sementara saat masyarakat Hindu Dayak melakukan upacara keagamaan sesuai tradisi leluhur mereka, sangat jarang umat Hindu Bali yang mau ikut berpartisipasi dan melebur diri dalam tradisi mereka. Hal ini sudah pasti menimbulkan kecemburuan sosial dimana para penganut Hindu suku Dayak ini merasa terpinggirkan dan tidak dihargai.

Gencarnya Balinisasi juga diakibatkan oleh kurikulum pendidikan agama Hindu di Indonesia yang didominasi oleh ajaran-ajaran yang berbau kebali-balian. Tentu saja hal ini terjadi karena tokoh-tokoh penyusun kurikulumnya didominasi oleh orang Bali. Disamping itu, akibat minimnya sumber daya manusia non-Bali, dengan sangat terpaksa tenaga-tenaga pengajar agama Hindu di luar Bali lagi-lagi harus diimport dari Bali. Sehingga jika para tenaga pengajar ini tidak aware terhadap tradisi budaya lokal setempat, mereka bisa jadi akan menjadi agen pembinasahan local genius yang ada.

Ternyata baik secara langsung maupun tidak langsung, proses derasnya Balinisasi ini mengakibatkan surutnya pemeluk Hindu etnis non-Bali. Sebagaimana yang terjadi pada beberapa penganut Hindu suku Dayak. Banyak di antara mereka pada akhirnya eksodus meninggalkan Hindu dan memilih masuk agama lain. Dari beberapa sumber lisan, banyak Hindu Dayak yang akhirnya masuk agama Katolik. Kenapa mereka memilih masuk Katolik kalaupun dasar keyakinan leluhur mereka lebih dekat dengan Hindu? Setidaknya dari hasil diskusi saya dengan seorang teman, ternyata jawabannya bukan pada masalah keyakinan, tetapi masalah penghargaan terhadap tradisi budaya lokal mereka. Mereka merasa lebih nyaman dan dihargai oleh para misionaris Katolik. Para misonaris bersedia merangkul mereka secara utuh tanpa harus memberhanguskan kepercayaan asli. Mereka hanya diarahkan untuk meyakini Yesus sebagai Tuhan juru selamat dan mensintesiskannya kedalam sistem keyakinan yang sudah ada. Sehingga meskipun secara de yure agama mereka berubah, namun secara de fakto mereka seolah-olah tidak terusik.

Kesuksesan para misionaris Katolik dalam melakukan konversi di beberapa daerah yang lain seperti di Jawa dan beberapa tempat di Bali juga ternyata menggunakan “senjata” yang sama. Umat Katolik di Jawa sangat identik dengan prosesi adat Jawa, sendang (mata air) yang dianggap suci, gua yang diidentikkan dengan gua maria dan mereka juga mengadopsi sangat banyak ritual-ritual yang pada dasarnya merupakan turunan dari ritual Hindu. Di Bali, para misionaris melakukan kamuflase dengan membuat bangunan Gereja yang tidak ubahnya dengan Pura umat Hindu Bali. Bedanya, mereka hanya meletakkan tanda salib di pura tersebut dan menyebut Tuhan mereka sebagai Sang Hyang Yesus sebagai pengganti Sang Hyang Widhi. Banten dan beberapa upacara dasar juga mash tetap mereka gunakan.

Apa yang dapat kita petik sebagai pelajaran dari kejadian ini? Tidak ubahnya seperti hukum Newton pertama, manusia juga cenderung memiliki efek lembam. Yaitu efek yang cenderung mempertahankan kondisi awalnya. Sehingga tidaklah mengherankan jika kita berusaha melakukan perubahan terhadap sesuatu termasuk diri sendiri, akan terjadi pertentangan dan perlawanan yang hebat meskipun perubahan yang kita lakukan ke arah yang benar dan lebih baik. Itulah sebabnya perubahan yang cepat (revolusi) selalu diwarnai oleh kondisi chaos dalam masyarakat. Namun sangat berbeda halnya jika perubahan ini dilakukan sedikit demi sedikit dalam waktu yang lama (evolusi). Meski harus memakan waktu, namun perubahan yang terjadi tidak akan menimbulkan konflik yang berarti dan menghasilkan output yang permanen. Para misionaris Katolik sangat memahami hal ini sehingga mereka tidak berusaha melakukan revolusi, tetapi melakukan evolusi dalam menginjeksikan ajarannya. Pada generasi pertama suatu masyarakat menjadi pengikut Katolik, mungkin mereka hanya Katolik di KTP saja, tetapi lambat laun melalui proses pembelajaran secara bertahap ke generasi berikutnya, pada akhirnya akan dihasilkan pemeluk Katolik yang benar-benar taat pada ajaran agamanya.

Orang Hindu-pun harus belajar dan mencontoh para misionaris Katolik. Apa lagi pada kenyataannya Hindu jauh lebih fleksibel dari agama-agama manapun. Hindu tidak mengajarkan penyebaran dharma dengan menonjolkan sisi kulitnya. Melainkan yang terpenting adalah substansi ajarannya. Sangat tidak bijak jika usaha penanaman ajaran Hindu harus diikuti dengan “pemaksaan” terhadap bentuk bangunan tempat suci, pakaian dan bebantenan yang notabena merupakan local genius masyarakat Bali. Karena meskipun Bali mayoritas Hindu, namun Hindu bukanlah Bali. Hindu Bali tidak bisa dijadikan standar dalam penerapan ajaran Hindu di Indonesia. Aturan ini juga berlaku pada usaha-usaha Indianisasi di Nusantara. Berbagai sampradaya Hindu yang masuk ke Indonesia baik yang langsung datang dari India maupun dari daerah lain mengalami penolakan hebat lebih dikarenakan adanya proses “revolusi kulit luar”, bukan karena substansi ajaran filsafatnya. Karena itu, sudah saatnya para “dharma defender” merubah stategi dan metode pengajarannya dengan mengesampingkan kulit dan mengedepankan substansi.

Bibliografi:

  • Majalah Sarad Edisi No. 109/ Tahun X Mei 2009
Translate »