Manawa Dharmasastra XII. 95 menyatakan bahwa semua tradisi (adat itiadat) dan sistim filsafat yang tidak bersumber pada Veda tidak akan memberi pahala apapun. Selanjutnya dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan tradisi (adat istiadat) yang tidak berpahala adalah adat istiadat yang tidak sesuai dengan ajaran dharma yang tercantum dalam kitab suci Veda. Contoh tradisi yang tidak berpahala dapat dilihat pada beberapa kejadian di masyarakat seperti:

  1. Sistem Soroh atau kasta yang diskriminatif.
  2. Menunda pengabenan/pembakaran mayat.
  3. Sambung ayam berkedok tabuh rah.

Sistim soroh merupakan salah satu tradisi yang sangat pelik di Bali. Sistem ini membedakan tinggi rendah antara soroh yang satu dengan soroh lainnya. Oknum tertentu yang merasa memiliki soroh lebih tinggi dari soroh Yan dan Tut sering kali berprilaku tidak sepantasnya yang tidak memperlihatkan prilaku seorang pengikut ajaran Dharma. Prilaku tersebut misalnya dengan tidak mau ikut memikul Wadah/Bade pada waktu Krama Banjar bertugas untuk memikul Wadah ke kuburan.Jika putranya kawin dengan gadis dari soroh Yan Tut, maka pada waktu upacara pamitan di rumah orang tua si gadis, pengantin pria tidak mau ikut sembahyang di sanggahnya si gadis. Kalau pemuda di soroh Yan Tut mengawini gadis dari soroh yang merasa lebih tinggi derajatnya dengan Yan Tut, maka anak gadisnya dibuang karena dianggapnya jatuh (nyerod).

Awig-awig di Banjar berbunyi: “paras paros sagilik saguluk sarpa naya, salunglung sabaya antaka”. Artinya bersatu saling  tolong menolong dalam menghadapi suka duka pasti bulat seperti badan ular mengikuti kepalanya (sarpa = ular, antaka = kematian). Hak dan kewajiban sama, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Intisari dari awig-awig ini adalah bersumber pada Catur Veda.

Atharva Veda, kanda XII menyatakan bahwa, bumi ini dihuni oleh orang-orang dari ras yang berbeda-beda, bahasanya berbeda-beda. Para Rsi menghendaki agar mereka semua menjadi kaya dan sejahtera berdasarkan “Vasudhaiva Kutumbakam” artinya seluruh penduduk di bumi ini merupakan satu keluarga (intisari Veda hal. 181).

Rg. Veda V. 60. 5 menyatakan bahwa, tumbuhkan persamaan, tidak membedakan derajat seseorang. Para dewa Marut (Bayu) membenci orang yang membedakan tinggi rendahnya derajat seseorang. Semua orang adalah saudara kita. Sama Veda mengajarkan bahwa roh semua manusia adalah sama dan berasal dari sumber yang sama yaitu Tuhan. Itulah makanya Veda mengajarkan “tat twam asi, aham Brahma asmi”. Roh manusia adalah percikan dari Tuhan seperti letikan bara api sama dengan api yang maha besar (Paramaatma). Begitu pula badan semua manusia berasal dari satu sumber yaitu dari Panca Maha Bhuta. Tetapi yang berbeda adalah bentuk luarnya, besar kecilnya, warna kulitnya, prestasinya. Perbedaan luar ini disebabkan  oleh karmanya yang dulu berbeda-beda. Jika hanya memperhatikan ciri luarnya saja memang kelihatannya berbeda-beda. Seolah-olah si A berasal dari sumber yang berbeda dengan si B maupun dengan yang lainnya. Untuk dapat memahami filsafat yang menyatakan semua manusia adalah sama coba renungkan riwayat terjadinya es balok, es lilin, es kopyor, es cream, es jus dan es yang lainnya. Semua es itu berasal dari air dan semua air berasal dari persenyawaan antara hidrogen (H) dengan oksigen (O). Pada tataran roh yang tidak kelihatan dan tidak berbentuk diumpamakan dengan hidrogen dan oksigen yang tidak kelihatan dan juga tidak berbentuk. Setelah 2 hidrogen (H2) menyatu dengan oksigen (O) barulah berbentuk berupa air (H2O). Amat sulit memang  menjelaskan ilmu atma (atma tattwa) kepada orang awam karena Krishna sendiri dalam Bhagavad Gita mengatakan bahwa pengetahuan mengenai sang diri sebagai sang roh adalah pengetahuan yang paling utama yang bersifat sangat rahasia. Sehingga dengan demikian, menjelaskan masalah roh mungkin dapat dianalogikan seperti menjelaskan simbol-simbol ilmu kimia kepada orang yang buta huruf. Disinilah letak permasalahannya, makanya terjadi diskriminasi antara soroh A yang merasa lebih tinggi derajatnya dengan Soroh Yan Tut  yang dianggapnya lebih rendah. Mereka berpatokan hanya berdasarkan ciri luarnya saja dan tidak memahami yang sebenarnya. Seperti es balok yang mengaku paling besar (agung) dan menganggap es lilin lebih kecil (rendah).

Orang yang merasa sorohnya lebih tinggi dari soroh orang lain adalah orang yang rohaninya lemah dan miskin. Orang seperti itu disebut Krpana oleh sastra agama dan dibenci oleh para dewa Marut. Orang yang terlalu fanatik dengan kulitnya disebut orang menderita penyakit kulit atau orang yang sederajat dengan tukang sepatu. Hanya tukang sepatu yang fanatik dengan harga mutu kulit sebab kulit yang bagus mutunya jika dipakai sepatu akan laku dijual dengan harga yang mahal. Begitu dinyatakan oleh Rsi Astavakra.

Rg. Veda 1.27.13 menyatakan bahwa “ hormati semua golongan di masyarakat”. Manawa Dharmasastra VIII. 20 menyatakan: “jangan menuduh sudra kepada seseorang”. Atharva Veda XII. 1.4.5 menyatakan: “ibu pertiwi telah memikul beban berat dari keluarga besar manusia yang suku bangsanya berbeda-beda, agamanya berbeda-beda. Ibu pertiwi minta agar  semua manusia di bumi hidup rukun dengan semua saudaranya dimanapun berada di belahan bumi ini”. Rg. Veda X. 191.2 menyatakan: “wahai umat manusia, anda seharusnya berjalan bersama-sama, berbicara dan berpikir yang sama, seperti halnya pendahulumu bersama-sama berbagi tugas-tugas mereka. Begitulah semestinya anda memakai hakmu”. Rg. Veda X. 191.3 menyatakan: “wahai umat manusia semoga anda berpikir bersama-sama. Semoga anda berkumpul bersama-sama. Hendaklah pikiran-pikiranmu dan gagasanmu sama. AKU memberi pikiran yang sama dan kemudahan-kemudahan yang sama”. Atharva Veda III. 30. 1 menyatakan: “ bersatu dan cintailah teman-temanmu”. Kalau sudah demikian dinyatakan oleh kitab suci, maka  jika ada sekelompok orang masih mempertahankan adat yang bertentangan dengan ketentuan tersebut di atas, maka orang itu tergolong “pramada” kepada Tuhan (membangkang). Seandainya di dunia ini mereka masih aman, maka setelah mati pasti rohnya masuk neraka karena perbuatannya bertentangan dengan perintah Tuhan. Soroh Yan Tut yang polos dan lugu boleh saja dikelabui, tetapi kebenaran tidak boleh diajak kong kalikong untuk menipu orang polos.

Dalam permasalahan kematian, ada juga adat istiadat yang kolot masih berpegang teguh dengan kepercayaan hari “semut sadulur, kala gotongan, pasha” dan lain sebagainya yang dianggap akan menyebabkan banyak orang mati jika menguburkan atau membakar mayat pada hari-hari tersebut. Kepercayaan seperti itu sering menyebabkan kesusahan bagi warga yang berduka karena dilarang oleh Prajuru Desa (ketentuan larangan adat) mengubur/membakar mayat dalam waktu berhari-hari lamanya. Menyimpan mayat berhari-hari di rumah merupakan beban berat karena memerlukan biaya cukup besar, resiko ketularan penyakit, terganggu oleh bau busuk, tidak bisa bekerja, dan lemah karena bergadang semalam suntuk berturut-turut. Ketentuan larangan itu bertentangan dengan sastra agama kelas tinggi seperti diuraikan di bawah ini:

Manawa Dharmasastra VI. 45: “ Kematian setiap orang sudah ditentukan sejak ia lahir di dunia. Dia tidak boleh minta umurnya diperpanjang karena hidup senang di dunia. Sebaliknya tidak boleh agar cepat mati karena susah, sedih atau menderita sakit parah”.

Berdasarkan ketentuan ini maka tidak bisa orang lain mati dengan mendadak karena adanya penguburan/pembakaran mayat pada hari-hari dilarang oleh Prajuru Desa. Larangan yang berlebihan itu merupakan ketakutan yang berlebihan terhadap kematian. Padahal kematian setiap orang sudah ada patokan yang pasti dari Tuhan.

Desa Pakraman yang warganya sudah berpikir lebih maju, malah mendorong warganya yang berduka agar melakukan penguburan atau pembakaran mayat secepat mungkin. Pada desa-desa yang seperti ini tidak ada terjadi “gerubug” lantaran mengubur atau membakar mayat pada hari-hari semut sadulur, kala gotongan, pasha dan sebagainya.

Sarasamuscaya no. 33 menyatakan bahwa “mayat itu ibarat pecahan piring mangkok, segera harus dibuang karena tidak ada gunanya agar tidak agar tidak menjadi beban. Yama Purana Tatwa menyatakan: “upacara kematian yang dilakukan sebelum lewat 7 (tujuh) hari dari sejak meninggal, tidak perlu memilih dewasa. Kapan saja boleh dilakukan sebelum lewat 7 hari. Tetapi jika lewat 7 hari dari sejak meninggal maka perlu memilih hari baik (dewasa).

Pan lagas amat percaya dengan ketiga ketentuan tersebut di atas. Beberapa tahun yang lalu Pan Lagas secara samara-samar menerima ciri pada ubun-ubunnya bahwa dia akan mati 7 hari lagi. Mulai sejak hari itu dia mempersiapkan diri menyambut kematiannya dengan jalan meningkatkan kebaktian, berjapa, meditasi dan membuat beberapa perlengkapan seperti kain putih untuk pembungkus mayat, satu setel pakaian putih dan peralatan lainnya. Kemudian dia berpesan kepada istrinya bahwa jika betul lagi 7 hari dia mati agar segera dibakar dengan sarana banten ala kadarnya. Yang penting agar ada kayu tulasi dipakai melengkapi bahan bakar yang lainnya. Pada hari H dia meditasi secara kusuk untuk menangkap ciri yang terakhir. Tetapi tidak ada ciri apa-apa yang muncul. Kenyataannya Pan Lagas hidup sampai sekarang (desember 2010). Inilah salah satu bukti bahwa walaupun anda memang ikhlas untuk mati secara wajar, jika patokan umur anda memang belum waktunya mati, ya tetap masih hidup. Jadi jangan terlalu khawatir untuk menyambut hari kematian. Semua orang sudah ada jadwal yang pasti kapan dia harus mati. Tidak bisa kematian orang lain disebabkan oleh penguburan mayat pada hari-hari yang dilarang oleh kepercayaan yang kolot. Yang perlu dipersiapkan hanya selalu bertingkahlaku di jalan dharma dan selalu eling pada Hyang Parama Kawi.

Di desa Pakraman yang jumlah anggotanya lebih banyak menganut kepercayaan yang kolot berdasarkan sastra agama kelas rendah, merupakan beban berat bagi keluarga yang mengalami duka kematian karena diharuskan menyimpan mayat berhari-hari lamanya bahkan ada yang sampai satu bulan. Beberapa kaum ibu yang berasal dari Desa seperti itu bergumam begini: “beragama Hindu rumit, setelah mati ruwet”. Begitulah jadinya jika tidak mengindahkan sastra agama kelas tinggi yang pasti benar.

Oleh: Jero Mangku Wayan Swena

Translate »