Pertanyaan:

Mas, saya pria Hindu Jawa dan kebetulan dapat istri orang Bali. Menurut istri saya, dia tidak akan mendapatkan warisan di Bali setelah menikah dan tinggal dengan saya di Jawa. Apa benar demikian? Padahal kalau kami di Jawa, semua anak berhak mendapatkan warisan yang sama baik cowok maupun cewek. Bagaimana sih sebenarnya pembagian hak waris menurut Hindu?

Jawab:

Terdapat banyak sloka yang membahas mengenai harta, terutama dalam kitab Artha Sastra. Tetapi sebelum kita membahas dan terpaku hanya pada batasan harta, mari kita sepakati dulu, apa yang disebut sebagai warisan? Apakah warisan hanya sebatas pada harta yang ditinggalkan oleh orang tua? Lalu bagaimana dengan hutangnya? Apakah hutangnya juga harus diwarisi? Tentu saja, kalau anda memperebutkan warisan, maka jangan mau enaknya saja. Ambil semua warisan yang ditinggalkan oleh leluhur anda baik itu hartanya, hutangnya dan juga warisan tidak berwujud yang mereka tinggalkan, termasuk keyakinannya, budayanya dan adat tradisi dalam keluarga itu. Kalau anda adalah orang Hindu yang menjalankan ajaran Dharma dan mengharapkan warisan dari leluhur anda, maka aturan pertama adalah bersikaplah dharma dengan menerima semua warisan itu.

Celakanya saat ini banyak orang yang ribut dengan warisan berupa hartanya, tetapi di sisi lain dia meninggalkan semua tradisi-tradisi adiluhur peninggalan orang tuanya. Dari sudut pandang saya, bukan karena saya orang Bali lho ya. Pembagian warisan di Bali itu sudah lebih mencerminkan ajaran Hindu. Kenapa? Mereka yang mendapat warisan harta benda hanya mereka yang masih mau meneruskan agama dan budaya leluhurnya. Seperti kita ketahui, setiap tanah di Bali terkait dengan desa adat dan sejumlah pura. Dengan tanah itu diwariskan pada mereka yang juga masih bersedia mewarisi budayanya, maka budaya dan agama di Bali akan lebih bertahan lama. Bandingkan dengan di Jawa. Orang tuanya Hindu, punya 5 anak, anak bontot tetap Hindu, 4 yang lainnya pada pindah keyakinan. Saat orang tuanya tiada, semuanya berebutan warisan tanah tanpa satu pun mau memperebutkan warisan non-benda berupa keyakinan dan adat istiadat jawa yang adiluhur. Ujung-ujungnya hanya si bontot yang menjaga warisan budaya leluhurnya. Jika hal itu terus terjadi, maka tradisi keluarga itu juga musnah dan merupakan dosa yang tidak termaafkan seperti apa yang disampaikan dalam Bhagavad gita bab pertama.

Jadi, jika anda juga menginginkan warisan dari keluarga istri anda di Bali, maka anda juga harus menerima warisan non bendanya dengan berperan aktif menjaga adat-istiadat keluarga istri anda di Bali dengan demikian anda harus memelihara 2 jenis warisan budaya juga yaitu Bali dan Jawa. Pertanyaan selanjutnya adalah, sanggupkah anda? Tapi jika anda hanya ingin mengambil melanjutkan tradisi Hindu Jawa di keluarga anda, maka ambillah warisan benda dari Jawa saja. Dengan demikian anda sudah bersikap adil sesuai dengan dharma.

Translate »