Pertanyaan:
Mas, kemarin aku melihat ada foto pemangku di Bali yang meresmikan perkawinan sejenis turis Bule. Sebenarnya boleh ga sih perkawinan sejenis dalam Hindu?
Jawaban:
Kalau mau jujur, aturan perkawinan dalam Hindu sangat ketat. Sloka-sloka Veda yang banyak dikutip prihal pernikahan dalam Hindu antara lain Rg. Veda X.85.36 – 42 dan juga beberapa sloka Atharva Veda. Dalam banyak sloka-sloka tentang pernikahan selalu disebutkan bahwa hendaknya pasangan suami istri bertujuan untuk menghasilkan keturunan yang suputra. Sehingga bagi mereka pasangan yang sangat spiritualis akan menjakan pernikahan sebagai wahana bahu membahu dalam menekuni kehidupan spiritual untuk mencapai kebahagiaan jasmani dan rohani. Kebahagiaan rohani tentu saja dilakukan dengan berbagai sadhana spiritual. lalu bagaimana dengan kebahagiaan jasmani? Apakah dengan kepuasan seks? Tidak. Pasangan yang spiritualis tidak disibukkan dengan kehidupan seks. Tetapi hubungan seks yang mereka lakukan hanya bertujuan berketurunan alias prokreasi, bukan rekreasi. Namun tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah untuk umat Hindu pada umumnya. Mungkin praktek seperti ini hanya dapat dilakukan oleh mereka yang benar-benar memiliki kualifikasi karakter Brahmana.
Jadi dengan demikian, jika pernikahan memiliki tujuan utama untuk menghasilkan keturunan, maka dengan kata lain Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang hanya bertujuan untuk kepuasan seksual tidak dibenarkan dalam Hindu. Tidak ada pembenaran pernikahan sesama jenis dapat dilangsungkan. Namun demikian, perlu kita sadari bahwsanya Hindu juga tidak membenarkan tindakan kekerasan bagi para pelaku LGBT. LGBT merupakan fenomena riil alamiah yang bahkan sudah terjadi ribuan tahun lalu sebagaimana dikisahkan dalam Mahabharata melalui tokoh Sikandi. Seorang prajurit kemayu yang menjadi penyebab kematian Bhisma. Dalam kehidupan binatang juga dapat kita temukan fenomena LGBT yang kerap terjadi.
Sehingga dengan demikian, dapat saya katakan, Hindu tidak membenarkan pernikahan LGBT karena tujuan pernihakan yang suci hanya untuk menghasilkan keturunan yang suputra dan membantu pasangan tersebut menjalani kehidupan material secara spiritualis. Di sisi lain, umat Hindu juga tidak boleh menyakiti pelaku LGBT selama mereka tidak mengganggu, mempengaruhi atau membuat onar. Bahkan kalau mampu, umat Hindu harus membantu pelaku LGBT kembali ke pada kehidupan normal melalui bimbingan spiritual.
Om Swastyastu,
Mohon izin bertanya, meskipun perkawinan sesama jenis tidak legal dalam Hindu, tapi apakah kaum LGBT boleh berhubungan sex dengan pasangannya atas dasar suka sama suka tanpa paksaan?
Maaf sebelumnya
Mohon pencerahannya
Mohon pencerahannya
Terimakasih
Terimakasih
Om swastiastu
Sejauh yang saya pahami, meski dinyatakan tujuan Dharma adalah Dharma, Artha, Kama (ketiganya terangkum dalam Jagadhita) dan akhirnya Moksha, tapi bukan berarti pemenuhan kama/nafsu dapat dilakukan seenaknya. Kama harus disalurkan dalam ikatan perkawinan. Lebih jauh lagi, tujuan perkawinan adalah menghasilkan anak yang suputra. Secara strick, dapat dikatakan hubungan badan pada dasarnya untuk menghasilkan keturunan. Jadi tidak dibenarkan “mengumbar nafsu seksual”, alias hubungan sex LGBT juga tidak dibenarkan.