“Leluhur orang Indonesia banyak meninggalkan monumen-monumen yang indah seperti Borobudur dan Prambanan. Bangunan yang juga merupakan peradaban dari bangsa ini,” kata Perdana Menteri Perancis, François Fillon ketika menyampaikan kuliah umum di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok. Ia pun mengimbau agar karya-karya peradaban itu ditangani lebih jauh demi menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia dan dalam menjaga dan melestarikannya, tetap menghormati lingkungan serta keanekaragaman hayati. “Hasil peradaban tersebut telah menjadi sebuah warisan budaya yang beragam dan sukses menjadi daya tarik bagi para turis, termasuk tidak kurang dari 150 ribu turis Prancis setiap tahunnya. Ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Jogjakarta dan Medan beberapa tahun silam. Ia merasa sangat kagum dan bangga melihat diversity kebudayaan yang menciptakan keunikan tiada taranya guna menarik minat wisatawan.

Ya, Indonesia memang dikaruniai dengan diversity budaya yang luar biasa. Negara dengan 13.466 pulau itu didiami oleh tidak kurang dari 300 suku dengan 700 bahasa daerah dan tentu saja menyimpan kekayaan budaya yang sangat memukau yang tidak dapat ditemukan di belahan bumi mana pun. Karena itulah tidak salah jika Ibu Tien Soeharto telah menggagas pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) guna mengkristalkan kebinekaan bangsa Indonesia. Sebuah taman indah yang dapat menjadi destinasi pertama wisatawan mancanegara dan bahkan wisatawan lokal guna memperoleh gambaran umum sebelum memutuskan untuk pergi secara langsung dan menyelami secara lebih mendalam suatu destinasi daerah.

Entah hanya perasaan pribadi atau memang benar apa adanya, saya merasa setelah jatuhnya orde baru pasca kerusuhan 1998 terjadi perubahan besar yang mengancam diversity kebinekaan budaya bangsa Indonesia. Dengan dasar demokrasi dan kebebasan berpendapat, kelompok-kelompok garis keras yang ingin merubah dasar negara dari NKRI menjadi berbasis agama mulai bermunculan yang dimulai dari upaya amandemen UUD 45. Jika sesaat pasca kemerdekaan kemunculan mereka dalam bentuk pemberontakan bersenjata, maka pada saat ini muncul dalam jubah lain, baik dalam bentuk organisasi masyarakat (ormas) maupun partai politik. Secara cerdas dua fondasi dasar bernegara berhasil mereka kuasai secara perlahan, yaitu sektor pendidikan dan politik. Melalui sektor pendidikan formal maupun non formal mereka berhasil menancapkan ideologinya semakin dalam untuk mencetak kader-kader militan. Selanjutnya secara perlahan, sebagian kader-kader tersebut berhasil menduduki posisi-posisi penting mulai dari pimpinan perusahaan swasta sampai dengan organ-organ penting pemerintahan. Penguasaan terhadap posisi penting perusahaan swasta berarti membuka peluang untuk membangun kekuatan ekonomi dengan merekrut karyawan satu ideologi. Sedangkan dengan kekuasaan politik dengan menduduki posisi penting pemerintahan pusat dan daerah termasuk sebagai anggota DPR dan DPRD berarti membuka peluang untuk menelurkan peraturan-peraturan yang semakin memuluskan cita-cita mereka.

Dimulai dari keistimewaan Aceh dengan diberlakukannya peraturan daerah Syariah, upaya pemberlakuan peraturan serupa juga mulai mewabah ke daerah-daerah yang lain. Muncul pergerakan ekonomi Syariah, rumah sakit Syariah, dan bahkan yang terakhir merambah ke pariwisata Syariah. Uniknya, yang digadang-gadang untuk menerapkan wisata Syariah bukah lah Aceh yang sudah secara penuh menerapkan peraturan daerah Syariah, tetapi pergerakan tersebut dimulai dari Bali yang notabene merupakan pariwisata budaya yang berbasis pada ajaran Hindu. Usaha pemberlakuan wisata Syariah di Bali tidak hanya dimulai dengan sertifikasi halal setiap makanan yang dijajakan, tetapi juga dengan usaha merubah tata cara berpakaian para penari Bali. Semua itu dilakukan dengan alasan agar pariwisata Bali menjadi halal baik bagi turis Timur Tengah maupun wisatawan domestik. Jika memang alasannya agar wisata Bali menjadi halal, lalu apakah selama ini Bali itu haram dan begitu menjijikkannya? Atau hanya kedok terselubung dalam upaya menyempurnakan islamisasi nusantara yang harus dimulai dari sisa-sisa terakhir Majapahit, Bali?

Beberapa saat lalu muncul treding topik di media sosial yang dipicu oleh postingan Lisa Marlina yang menyatakan setiap jengkal tanah Bali itu dipenuhi oleh pelacuran. Sontak saja hal tersebut mendapat sanggahan keras dari seorang politikus dan pengusaha muda Bali, Ni Luh Jelantik yang pada akhirnya mempolarisasi nettizen menjadi dua kutub, mereka yang memihak Lisa Marlina dan yang membela Ni Luh Jelantik. Meski di permukaan tampak seperti perselisihan biasa, namun sesungguhnya fenomena ini ibarat gunung es. Pernyataan Lisa Marlina yang menyatakan Bali begitu menjijikkannya hanyalah salah satu puncaknya. Di bawah sana masih terdapat banyak dan semakin banyak lagi Lisa-Lisa yang lain yang memiliki pandangan yang sama. Dalam 1 tahun terakhir, tidak kurang dari 10 pernyataan serupa yang menistakan Bali pernah saya alami secara langsung. Pertanyaannya adalah, bagaimana pandangan negatif tersebut bisa muncul? Apakah motifnya? Untuk menjawab pertanyaan ini dan mengungkap motifnya, tentunya diperlukan sebuah study yang mendalam. Tetapi hipotesis saya mengatakan bahwa pendiskreditan Bali (baca non-muslim) muncul dari mereka yang sudah terpapar “ideologi radikal” sehingga cenderung mengatakan apa pun yang tidak berbasis pada ideologi mereka sebagai sesuatu yang haram, bahkan jikalau pun itu adalah budaya daerah dan peninggalan leluhur mereka sendiri. Usaha pemboman terhadap candi Borobudur, pemberlakuan Syariah secara masif, penghancuran situs-situs arkeologi, menghapuskan artifac-artifac serta unsur-unsur kebudayaan daerah merupakan salah satu contohnya. Lalu apa motifnya? Jika pernyataan tersebut hanya muncul dari satu mulut Lisa Marlina, tentu itu hanya motif pribadi, tetapi bagaimana jika hal itu juga diamini oleh sejumlah orang? Mungkinkah ada motif tersembunyi yang dibentuk secara sistematis? Bali merupakah salah satu daerah non-muslim yang masih sangat kuat memegang adat istiadatnya. Bali juga merupakan destinasi wisata terbesar dunia yang menyebabkan apa pun yang terjadi di Bali akan memiliki efek global. Karena itulah 2 kali Bali sudah menjadi sasaran bom karena garis keras ingin memperoleh efek global meski dilakukan secara lokal. Dan jika usaha pemberlakuan hukum Syariah di Bali dapat berjalan sukses, maka akan sangat mudah diikuti oleh daerah-daerah lainnya yang artinya akan memperlebar usaha mereka mewujudkan Indonesia bersyariah.

Perlukah Bali wisata Syariah? Sebagai orang Bali saya tegaskan tidak perlu. Sejak sebelum kemerdekaan Bali sudah dikenal mancanegara sebagai destinasi wisata budaya. Bali memang memiliki sejumlah wisata alam yang indah, tetapi keindahan wisata alam Bali tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan wisata alam daerah lain dab bahkan sejumlah wilayah di negara lain. Yang menyebabkan Bali menjadi menarik dan terkenal tidak lain dan tidak bukan adalah karena budayanya yang dibangun atas dasar filosofi Hindu. Bali juga tidak tergantung pada wisatawan dari Timur Tengah yang terkenal memiliki temperamen keras dan cenderung pelit. Ada baiknya wisatawan Timur Tengah dialihkan menuju daerah lain yang sudah Syariah, seperti Aceh misalnya. Namun pertanyaannya adalah, apakah mereka akan tertarik melihat tempat yang memiliki “wajah” yang sama dengan yang ada di negara mereka? Sama halnya jika Anda memiliki mobil Avanza dan ditawarkan untuk mencoba mobil lain, apakah Anda akan memilih mencoba Avanza juga atau mobil jenis lain? Turis Timur Tengah sudah terbiasa dengan budaya Islam. Mereka tidak akan tertarik lagi melihat “copyan” dari budaya mereka meski berada di negara lain. Tentunya wajah budaya yang benar-benar baru adalah destinasi yang lebih menarik bukan?

Lalu bagaimana dengan daerah lain di Indonesia? Perlukah diterapkan wisata Syariah? Jika tujuannya hanya untuk memberikan kesempatan bagi wisatawan yang memeluk agama Islam agar lebih leluasa dan tidak was-was dalam berwisata, apakah dengan banyaknya warung muslim, dan masjid yang menjamur di setiap pelosok negeri belum cukup? Tapi kalau tujuannya seperti hipotesis di atas sebagai usaha mensyariahkan Indonesia secara perlahan, cobalah direnungkan kembali apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri Perancis, François Fillon. Diversity budaya luhur Indonesia secara perlahan akan memudar dan aset utama pariwisata yang paling berharga akan musnah yang pada akhirnya membuat Indonesia menjadi destinasi yang tidak menarik. Itukah yang kita inginkan? Haruskan proses bunuh diri perlahan dengan menghapuskan kekayaan budaya nusantara peninggalan leluhur tetap dilanjutkan? Jika tidak, maka jawaban untuk pertanyaan terakhir ini juga harusnya sama, yaitu tidak.

Mari banggalah dengan primodialisme kesukuan kita, jaga diversity sebagai identitas bangsa dan mari kita rajut kebinekaan untuk NKRI yang lebih baik. Karena bangsa yang besar hanya bangsa yang punya jati diri, bukan bangsa yang hanya mengekor dan membudak pada bangsa lain.

Translate »